SIBERMALUT, Tobelo - Merasa tidak dihargai ratusan masa aksi demonstrasi yang tergabung dalam forum peduli Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) geruduk gerbang pintu masuk kantor Mapolres Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (15/12/2021).
Pasalnya, kedatangan masa aksi yang hanya meminta agar dugaan kasus pemalsuan yang menyeret nama pimpinan GMIH dan beberapa orang lainnya, segera dihentikan atau SP3 karena kuat dugaan tidak memenuhi dua alat bukti lalu pihak penyidik Reskrim Polres Halmahera Utara terkesan tetap memaksakan dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Ternyata kedatangan masa aksi demonstrasi yang tergabung dalam forum peduli GMIH, pada sekitar Pukul, 11.00 WIT hingga selesai itu tidak mendapat sambutan baik dari jajaran petinggi perwira di Mapolres Halmahera Utara.
"Kami sangat kecewa dengan sikap Pak Kapolres Halmahera Utara dan jajarannya karena tidak mau peduli dengan kedatangan kami, sangat kecewa dan dipastikan kami akan melakukan aksi kembali dengan kekuatan masa yang lebih banyak lagi," jelas Pdt Marson Lela Koodinator Aksi Demonstrasi, kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, etikad baik yang dilakukan pihak GMIH dengan mendatangi Polres secara baik-baik lalu tidak mendapat sambutan secara profesional, dipastikan pihaknya akan memutuskan semua kegiatan kemitraan dengan Kepolisian.
"Tidak main-main kami akan putus kegiatan kemitraan dengan Polisi diwilayah Halmahera Utara kalau model begini, akan kami tolak," tutur Marson.
Hal yang sama juga disampaikan secara kesal oleh Korinator Wilayah (Korwil) Tobelo GMIH, Pdt Aflariano Melesen, secara terbuka menyampaikan pihaknya yang tergabung dalam forum peduli GMIH, jelas-jelas sangat kecewa dengan sikap Polisi di Mapolres Halmahera Utara.
"Jelas kami kecewa, karena merasa tidak dihargai Kapolres dan jajaran seakan menghilang, ini sungguh tidak profesional," kata dia.
Bahkan, karena begitu pihaknya mengaku akan melakukan konsolidasi dengan tujuan melakukan konsolidasi kepada 200 ribu umat Tuhan yang ada di GMIH. Dengan tujuan akan lakukan aksi demonstrasi kembali di kantor Mapolres Halmahera Utara, dalam waktu dekat nanti.
Tempat terpisah, Selfianus Laritmas, selaku Kuasa Hukum Demianus Ice dan Kawan-Kawan, mengatakan ada hal-hal yang tidak dibuka secara profesional oleh pihak penyidik Reskrim Polres Halmahera Utara, dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen terhadap kliennya.
"Sudah tetlihat buktinya, masa hanya datang secara baik, pihak Polres menghilang, ini ada apa," tanyanya.
Dengan menegaskan juga atas kasus tersebut, pihak penyidik sendiri jangan memaksakan kehendak dengan gaya berfikir penyidiknya, melainkan harus mengacu pada aturan atau ketentuan yang ada.
"Saya pertegaskan hal-hal yang sifatnya perdata janganlah dipaksakan ke Pidana,"ungkapnya dihadapan sejumlah awak media akhirnya. ***(Andy)