Halmahera Utara,sibermalut.com - Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby Pos Komando Kompi IV Dum Dum mengamankan pelaku yang membawa kabur batuan Emas dari areal PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada Jum’at (18/11/2022).
Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY melalui Danki SSK IV Dumdum Lettu Arh I Gusti Putu memberikan keterangan kepada media SIBERMALUT.COM bahwa pada saat anggota pos melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga membawa miras ilegal justru mengamankan pelaku yang membawa barang mencurigakan di dalam mobilnya berupa batuan Emas.
“Ada laporan dari masyarakat atas nama Asis Armin, bahwa ada 1 unit mobil Daihatsu Terios berwarna merah dengan nomor polisi DG 1038 NC yang membawa penumpang dan membawa kabur batuan Emas dari PT. NHM” Ujar Danki Pos Dumdum.
Dengan adanya laporan dari Sudara. Asis Armin tersebut anggota Pos Dumdum Pratu Jems langsung bergerak cepat dan dapat menghentikan Mobil yang dimaksud kemudian memeriksa bagasi mobil dan ditemukan batuan emas sebanyak 1/2 karung, 1 tas punggung dan 1 plastik batuan yg sudah di hancurkan menjadi pasir. Tandas Danki Pos Dumdum.
Pelaku pencurian berjumlah 3 orang yaitu Rahman Umar beralamat di Dusun Lomuli Gorontalo, Rustam Yahya tinggal di Dusun Lomuli Gorontalo dan Suparman Mukayang berdomisili di Desa Umu, Palu. Para pelaku merupakan Pekerja Tambang rakyat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah masuk ranah hukum pidana maka setelah diperiksa dengan beberapa pertanyaan terkait asal usul barang tersebut oleh Anggota Pos bersama satgas bersama Aipda Irawan (Bhabinkamtibmas Malifut) selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Malifut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tegas Lettu Arh I Gusti Putu mengakhiri. (Rusmin)
0 Komentar