Sebut Nakes Komunis, DPD GMNI Desak DPP PDIP Copot Kuntu Daud Dari Keanggotaan
Font Terkecil
Font Terbesar
Ternate, sibermalut.com- Kecaman terhadap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud terus bermunculan. Kini Ketua DPD GMNI Maluku Utara Maskur J. Latif mengecam atas statement Ketua DPRD Provinsi yang menyebut tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoeri Komunis.
Maskur kepada media ini usai mendampingi para Nakes melaporkan Kuntu Daud di Ditreskrimsus Polda Malut, Senin (23/1) mengaku sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, dirinya menilai pernyataan Kuntu Daud telah menciptakan masalah baru.
"Pernyataan Saudara Kuntu Daud secara tidak langsung telah menyobek tenun kebangsaan dan telah melukai hati para Nakes,"ujar Maskur
Menurut Maskur, pernyataan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara ini secara tidak langsung telah memperkeruh suasana di tengah perjuangan para Nakes yang tidak bisa di bendung oleh pemerintah daerah saat memperjuangkan hak meraka
Maskur bahkan menanyakan pernyataan konyol itu muncul dari seorang anggota DPRD dari partai yang berazaskan marhaenisme ajaran bung karno, dirinya bahkan mendesak kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) untuk melakukan pengkaderan dan memberikan pemahaman tentang asas Marhaenisme.
"DPP PDIP harus melakukan pengkaderan ulang terhadap Kuntu Daud sehingga memberikan pemahaman tentang arti dari asas Marhaenisme, sehingga Saudara Kuntu Daud tau siapa yang harus ia perjuangkan, bukan malah mengeluarkan pernyataan konspiratif dan provokatif,"cetus Maskur
Maskur menjelaskan, pada posisi ini, DPD GMNI Maluku Utara memahami betul, bahwa ketua DPRD Provinsi Maluku Utara tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di RSUD Chasan Boesoeri Ternate yang menyebabkan pemboikotan di ruang IGD. Karena itu, beliau tidak bisah mendialogkan persoalan yang terjadi di RSUD CHASAN BOESOERI ternate sehingga beliau mengeluarkan pernyataan hina itu dialamatkan kepada para nakes.
Oleh karenanya, DPD GMNI MALUT mendesak ketua DPRD maluku utara DPD PDIP MALUKU utara untuk memberi alasan Dan klarifikasi atas pernyataan yang di sampaikan karena menurut GMNI maluku utara bahwa pernyataan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap nakes Dan provokasi.
Saya ingin tegaskan kepada DPRD Dan pemda MALUT bahwa yang menjadi masalah di RSUD CHASAN SOESOERI ternate itu bukan soal aksi demonstrasi Dan pemboikotan ruang IGD. Tapi masalah yang terjadi di RSUD itu Ada perampasan hak para nakes (dokter Dan perawat) Ada praktek korup di mana tunjangan penghasilan pegawai yang tidak di bayarkan selama 15 bulan. Itu yang harus di beri solusi oleh pemda Dan DPRD maluku utara. (RI)