TPP Nakes RSUD-CB, Kejaksaan Kami Tidak Main Main,Kami Tetap Proses

Ternate,sibermalut.com - Persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Nakes RSUD Chasan Boessorrie masih berbuntut panjang, pasalnya para Nakes Senin 2 Januari 2023 Kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Para Korban TPP ini mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segara menetapkan tersangka mantan Direktur RSUD Chasan Boessorrie Syamsul Bahri dan Bendahara Fatimah Abas dalang dibalik tunggakan yang menumpuknya TPP. 

Hal tersebut Asintel Kejati Malut Efrianto kepada wartawan di kantor kejaksaan mengatakan kasus dan laporan ini tentu kejaksaan akan menyikapi laporan tersebut.

" Tentu kejaksaan menyikapi laporan itu dengan melakukan verifikasi pulbaket memang kita sudah mengundang beberapa orang yang kurang lebih 11 orang terkait dengan informasi disampaikan.Pertama itu terkait dengan pemotongan TTP bagi tenaga medis itu kita sudah melakukan verifikasi" ungkap Efrianto.Senin (02/01/2023).

Namun bagitu kata Asintel Kejati ini menjelaskan bahwa memang ditengah perjalanan kawan-kawan dari inspektorat juga melakukan audit dengan tujuan tertentu kita juga MoU dengan inspektorat kita akan memberikan inspektorat untuk melakukan audit dan hasil kordinasi dengan inspektorat dan akan serahkan hasil finalnya diserahkan secara resmi kepada kita.

" Kita sudah kordinasi dan proses ini masih tetap berjalan kita akan telah dari masing-masing temuan untuk proses lebih lanjut" Ujarnya.

Diaktan Efrianto.Kasus ini masih pulbaket di inteljen dan belum masuk penyelidikan masih penyelidikan di intel dalam melakukan pulbaket 

" Kita tidak main main dengan kasus ini kalau ada bukti yang cukup kita proses kasus ini kalau tidak harus ada kepastiannya" tegas Efrianto. (RI)

0 Komentar