Ucapan Gubernur Lunasi TPP RSUD CB Ditagih

Ternate,sibermalut.com - Tenaga Medis BLU Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate kembali melakukan aksi demo.Dalam aksinya, mereka  menuntut  penyelesaian segera TPP sebagaimana janji Gubernur Maluku utara pada tanggal 24 Desember 2022 tahun lalu.

Aksi di motori LSM Tipikor Malut itu digelar di dua tempat yakni dimulai dari kantor BPKP Malut di kalumata puncak dan kemudian di kediaman Gubernur Maluku utara di kekurahan Takoma Ternate.

Di BPKP, mereka meminta lembaga auditor negara itu segera melakukan audit investigatif atas dugaan korupsi di RSUD Chasan Boesoerie hingga menyebabkan hutang TPP kepada Nakes.

”Kami minta BPKP segera melakukan audit investigatif”tegas Zainal Ilyas, Kordinator aksi.

Tuntutan utama aksi Nakes haru,Para Nakes ini menuntut agar Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba merealisasikan janji nya melunasi TPP Nakes RSUD Chasan Boesoerie selama 15 bulan.

“Kami tuntut Gubernur segera merealisasikan janjinya melunasi TPP Nakes selama 15 bulan yang Gubernur janjikan saat pertemuan dengan Nakes di RSUD tanggal 24 Desember 2022 lalu”tegas Zainal Ilyas, Ketua LPPTipikor Maluku utara sebagai Kordinator aksi Nakes.

Aksi tuntutan penyelesaian hutan TPP juga berbuntut terungkapnya sejumlah dugaan kasus korupsi yang diduga melilit RSUD Chasan Boesoirie Ternate.


Menurut Zainal, Nakes merasa dipermainkan oleh Pemprov Malut terutama Sekprov, Kepala BPKA dan Kadis Kesehatan.

Zainal ungkap mereka ditenggarai sebagai pihak yang memberikan pertimbangan agar Gubernur melunasi tunggakan Nakes sebesar Rp.23 Miliar melalui pinjaman Bank namun belakangan mereka jugalah yang melarang Gubernur AGK melakukan pinjaman bank dengan alasan melanggar hukum.

“Apa maksud mereka, Mereka yang memberikan pertimbangan kepada pak Gubernur agar melakukan pinjaman bank guna melunasi TPP Nakes tetapi belakangan mereka juga yang melarang Gubernur.Ini mempermainkan nasib Nakes”tandasnya.

Alan Sapaan Zainal memanbahkan bahwa meminta kepada Mendagri mendesak kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba segera copot Sekertaris Pemerintah Provinsi Samsuddin A Kadir, pencopotan ini karena Sekprov sudah dapat teguran dari Mendagri.

" Kami minta Gubernur Abdul Gani Kasuba segera copot sekda" pungkas Alan.

Aksi Nakes hari ini menyampaikan 4 tuntutan yakni pertama, mendesak Gubernur Malut segera mencopot jabatan Dr.Alwia Assagaf dari jabatanya sebagai Wadir Pelayanan dan Plt.Direktur RSUD Chasan Boesoirie, serta copot seluruh menejemen RSUD demi perbaikan sistym dan pengambilan kebijakan strategis penyelesaian sejumlah permasalahan internal RSUD CH.
Kedua, memdesak Mendagri dan Gubernur Malut mencopot Sdr.Samsudin Abdul Kadir dari jabatan Sekprov Malut serta mencopot Sdr.Ahmad Purbaya dari jabatan Kepala BPKA Malut, dan mencopot Sdr.Idhar Lamasa dari jabatan Kadis Kesehatan Malut karena dinilai gagal dalam mengatasi hutang RSUD Chasan Boesoirie yang semakin hari semakin membengkak dan tidak terkontrol bahkan berdanpak negatif terhadap pengelolaan keuangan dan pelayanan rumah sakit.
Ke tiga, memdesak Gubernur selaku kepala daerah agar dapat mengambil langkah strategis menyelesaikan hutang TPP RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 15 bulan yang hingga saat ini tidak terselesaikan.

Ke empat, mendesak kepala BPKP Maluku utara agar melaksanakan audit investigatif pada RDUD Chasan Boesoerie, berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tahun anggaran 2020-2022 sebanyak 15 bulan, dugaan korupsi dana farmasi, BPJS, insentif dokter dengan kelangkaan profesi tahin anggaran 2016-2017, serta dugaan korupsi pajak penerimaan pasal 21(pajak jasa) dan indikasi TPPU melalui rekening bank mandiri yang diduga digunakan untuk menampung dana talangan dan dana BPJS setelah kemudian dipindah bukukan ke rekening RSUD Chasan Boesoerie yang saat ini telah menjadi perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku utara. (RI)

0 Komentar