Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ke KejaksaanTobelo
Font Terkecil
Font Terbesar
Halmahera Utara,Sibermalut.com - Penyedik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara melaksanakan peyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana SB ke Kejaksaan Negeri Tobelo. Kamis (05/10/2023).
Penyerahan tersangka SB oleh penyedik berdasakan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Nomor : B-1087/Q.2.12/Eoh.1/10/2023, tanggal 04 Oktober tahun 2023, Tersangka a.n SEFNAT BARATI alias NAT alias AT, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskadar,S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peyerahan tersangka dilaksanakan oleh penyidik berdasarkan surat kepala Kejaksaan Negeri Tobelo yang menyatakan berkas perkara di nytakan lengkap (P21).
“ Pelimpahan tersangka bersama barang bukti ke pada jaksa penuntu umum (JPU) Kejaksaan Tobelo dimana berkas perkara penyedikan telah rampung “ ujarnya. Jumat (6/10/2023)
Lebih lanjut Kolombus menerangkan, kejadian pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada minggu 6 Agustus 2023 di Alun-Alun Tobelo.” Tersangka menusuk MY (26) berulang kali hingga tewas, peristiwa berdarah itu terjadi pada sore hari “ ujarnya (SM)