Pembangunan RSUD Ternate Diduga Kepentingan M Tauhid Soleman Maju Pilwakot
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA,SiberMalut.com. - Pasca melaporkan Wali Kota Ternate M.Tauhid Soleman dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 2 Januari 2024 lalu.
Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum) di Jakarta kembali menggelar demonstrasi jilid II di depan gedung KPK.Jumat (5/1/2024).
Kedatangan massa aksi tersebut, terkait dugaan keterlibatan Wali Kota Ternate M.Tauhid Soleman dalam lingkaran korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy dalam perencanaan pembangunan RSUD Ternate.
Maperhum mendesak KPK mempertanyakan dugaan suap pengurusan dokumen perencanaan pembangunan RSUD Ternate senilai Rp 20 Miliar.
Proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Ternate senilai Rp 1,68 terliun ini, diduga terindikasi suap yang melibatkan sejumlah oknum pejabat pemkot.
Koordinator Maperhum Malut Jakarta, Alfian Sangaji mengatakan, kedatangan Maperhum meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan pada 02 Januari lalu.
"Kedatangan kami di gedun KPK ini untuk menindak lanjuti Laporan Pengaduan dengan Tanda Terima Pengaduan Nomor : 2024-A-00027," ungkap Alfian sebagaimana rilis yang diterima Media ini.
Alfian menyebutkan, Pemkot Ternate dan PT WIKA bekerja sama untuk membangun RSUD Ternate, di Kelurahan Kalumata dengan nilai Rp 1,68 Triliun. Ini adalah mega proyek yang di desain Pemkot untuk kepentingan M. Tauhid Soleman pada Pemilihan Wali Kota pada 2024., Sebutnya.
" Kami pastikan, tidak akan berhenti hingga Wali Kota M. Tauhid Soleman,Ketua DPRD (Muhajirin Bailussy), dan PT WIKA mendapat status hukum yang jelas," tegas Alfian.
Selain itu, Wali Kota, M. Tauhid Soleman juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi PT. Alga Kastela tahun 2018 lalu.
Alfian mengatakan, saat itu M. Tauhid Soleman menjabat Komisaris PT Alga Kastela, anak Perusahaan PT Holding Company Ternate Bahari Berkesan milik Pemkot Ternate.
"Kami juga mendesak KPK segera ambil alih kasus dugaan korupsi PT Alga Kastela tahun 2018 yang diduga menyeret M. Tauhid Soleman," pungkasnya. (tim/red)