Kapolsek Malifut: Oknum Pengacara Lakukan Pungli sudah di Tahan di Polres Halut
Font Terkecil
Font Terbesar
HALMAHERA UTARA, - Oknum pengacara lakukan pungli terhadap para anggota Organda atau Organisasi Angkutan Barang Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara sudah di amankan ke polres Halut.
Kepada awak media, Kapolsek Malifut Akp Iwan Lasiji menjelas masalah penahanan oknum pengacara Sofyan tidak ada hubungan dengan perusahaan NHM
"Oknum pengacara di tahan di polres karena lakukan pungli pada mobil truk malifut dan murni pungli, kasus ini tidak ada hubungan sama sekali dengan perusahaan NHM ujarnya, Kamis (24/01/2025)
Masalah pungli jangan di kaitkan dengan perusahaan, jangan memprovokasi kondisi