BREAKING NEWS

Bupati Halut Hadiri Kegiatan Pencanangan Kawasan Wajib Masker


 
Halmahera Utara, Siber Malut- Area depan Polres Halut  sampai  Makodim 1508 Tobelo. Dicanangkan sebagai Kawasan Wajib Masker (11/12). Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso ,  mengatakan Pencanangan Kawasan Wajib Masker, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Pencanangan kawasan wajib masker ini, diharapkan menjadi contoh kawasan yang steril wajib masker dan menerapkan prosedur kesehatan lainnya ", ucapnya.

Menurutnya tingkat penyebaran covid 19 saat ini sangat menghawatirkan, untuk itu  diharapkan soliditas kita semua , bergotong royong dan menjaga kekompakan dalam mengatasi penyebaran covid19.

Ia menambahkan , saat ini vaksin Covid 19 sementara dalam proses penyuntikan kepada  tenaga kesehatan namun sampai saat ini, belum dapat meyakinkan masyarakat tentang bahaya covid 19.

“Dari data saat ini masih terjadi peningkatan covid di halut , untuk itu perlu terus dilakukan  penerapkan 5M yaitu menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak , Menjauhi kerumunan,  serta membatasi mobilitasi dan interaksi ", ungkapnya.
 




Sementara Bupati Halut ,Ir Frans Manery dalam kesempatan tersebut menyampaikan Peryataan resmi Forkompimda Halmahera utara dalam upaya mendukukung pencanangan kawasan wajib masker .

"Kami Forkompimda kabupaten Halmahera utara dengan ini menyatakan bersedia dan siap untuk mendukung pencanangan kawasan wajib masker guna memutus mata rantai penyebaran covi-19", tegas Bupati.

Selesainya acara pencanangan kawasan wajib masker kegiatan di lanjutkan dengan gelar razia masker yang di lakukan aparat gabungan Polri/TNi,Satpol PP dan Dinas perhubungan .

Kegiatan yang dipusatkan di Depan Polresta Halut. Dihadiri jajaran Polres , perwakilan Dandim 1508 Tobelo, KaSatPol PP Halut , KaDishub Halut , Ketua Pengadilan Negeri Tobelo ,Kejari Halut, Tokoh agama dan masyarakat serta para undangan lainnya. Red (Rs)

Posting Komentar