HALMAHERA UTARA, SIBERMALUT.COM - Hilangnya semua inventaris Kantor Desa Soma, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara merupakan tanggungjawab mantan pemerintah Desa (Pemdes) baik itu mantan Kepala Desa, Sekretaris Desa maupun mantan Pemdes lainnya.
Hal ini seperti yang di ungkap oleh Camat Malifut saat di temui awak media di Kantor Camat Malifut usai lakukan sosialisasi pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 14 Desa di Kecamatan Malifut.
"Kalau memang benar aset desa itu hilang maka yang bertanggungjawab adalah Mantan Kepala Desa, Sukandi husen, dan ia harus mendatangkan aset desa yang hilang atau di ambil tersebut," ungkap Irawan Mahmud S.hut.
Lebih lanjut Camat Malifut itu menegaskan ia akan turun untuk melihat kebenaran terkait aset Desa yang hilang atau di ambil tersebut.
"Nanti kami turun lihat setelah itu baru kami berkordinasi dengan Mantan kades untuk mengembalikan atau mendatangkan aset desa yang hilang tersebut karena itu adalah milik negara yang dibelanjakan dengan uang negara," pungkasnya.
Amatan media ini, selain aset Kantor Desa yang tidak ada, gedung kantor Desa dikotori oleh orang tidak di kenal.
(AN)
0 Komentar