Terdesak Ekonomi, Pria Di Taliabu Nekat Jual Tiang Listrik


TALIABU, SIBERMALUT.COM - Pria di Taliabu nekat mencuri tiang listrik untuk di jual demi menyekolahkan anaknya yang sebentar lagi beranjak ke bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut keterangan pihak kepolisian pria tersebut berinisial SY warga Desa Tolong Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara

"Jadi anaknya SY ini mau masuk SMP di Desa Todoli, sementara jarak antara Desa Tolong ke Todoli sangat jauh. Anaknya sempat bilang kalau bapak ada uang belikan saya motor, karena sekolah saya jauh," kata Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Bripka Justin Ajis, Kamis (07/07/2022). 

Lebih lanjut, ia (Red SY) meminta anaknya untuk bersabar agar mendapatkan anggaran guna bisa memenuhi kemauan anaknya tersebut.

Diketahui, aktivitas SY tiap harinya mencari rezeki dengan cara memancing ikan untuk menunjang perekonomian keluarga.

SY yang sudah lanjut usia itu bahkan tidak tahu menahu bahwa tiang listrik yang diambilnya masih akan digunakan. 

"Akhirnya saat mau memancing, pelaku melihat ada tiang listrik yang berserakan dipinggir pantai, angan-angan dia bahwa ini bisa dijual untuk membeli motor untuk anaknya. Pelaku berpikir bahwa tiang listrik sudah tidak dipakai lagi sehingga dia manfaatkan," jelas polisi. 

Saat ini, SY telah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Taliabu Barat. Sejumlah barang bukti (BB) ikut diamankan. 

Dengan Perbuatan yang dilakukannya, kini ia dianggap melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

(Ano)

0 Komentar