Perkara KDRT Oleh Brigpol Rze Sudah Naik Sidik dan Akan Disidang Kode Etik

Halmahera Utara, Sibermalut.com - Terkait adanya berita di status IG dari korban WAS alias wulan yang dianiaya oleh suami brigpol RZE, kami sangat prihatian dan akan atensi penuh kasus ini. (6/11/24)

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri SH, SIK Menegaskan, Perlu kami sampaikan dan pastikan bahwasannya proses hukum tetap berlanjut. Saat kasus ini sudah naik sidik, tersangka sudah ditahan, dan dalam proses pemberkasan, Penyidik ​​​​dan penyidik ​​​​pembantu melakukan beberapa pemeriksaan Saksi dan alat bukti lainnya, Ucapnya

"Untuk melengkapi berkas perkara. Perkara ini akan diproses sesuai mekanisme hukum. Tersangka akan dipidana dan proses kode etik, Dua mekanisme hukum ini berjalan sesuai dengan aturan. Dalam waktu dekat akan diadakan sidang kode etik, katanya,”

Kapolres Halut sangat atensi betul terhadap perkara yang menyangkut KDRT, perempuan dan anak.

Kapolres juga menyatakan akan mengawali langsung perkara ini dan sudah menyampaikan ke Kasat reskrim agar profesional proporsional dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang ada, ujarnya mengakhiri. ***(Red) 

0 Komentar