BREAKING NEWS


Polres Halut Paparkan Capaian Kinerja 2025, Ungkap 424 Kasus Pidana

HALMAHERA UTARA,sibermalut.com – Menutup kalender tahun 2025, Kepolisian Resor Halmahera Utara menggelar press conference akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Vicon Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025).

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Halmahera Utara relatif aman dan kondusif.

Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halut mencatat total 424 kasus tindak pidana yang dilaporkan melalui SPKT dan ditangani sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 274 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase penyelesaian perkara mencapai 65 persen.

Rinciannya, kejahatan tindak pidana umum tercatat sebanyak 231 kasus dengan penyelesaian 163 kasus atau 71 persen. Sementara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (TPPA) tercatat 185 kasus dengan penyelesaian 107 kasus atau 58 persen. Untuk tindak pidana tertentu terdapat 8 kasus dengan penyelesaian 4 kasus atau 50 persen. Adapun tindak pidana korupsi tercatat 3 kasus yang masih dalam proses penyelesaian.

Kapolres juga menyoroti kasus menonjol yang menjadi perhatian publik pada Desember 2025, yakni tindak pidana pembunuhan terhadap korban CFK (18) alias Santi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIT di jalan belakang Desa Gorua Selatan, Kecamatan Tobelo Utara. Tiga pelaku berinisial AW alias Andre dan rekan-rekannya telah diamankan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Halmahera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Halut mengungkap 19 kasus dengan total 26 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 26,70 gram, ganja 102,8 gram, serta tiga pohon tanaman ganja.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 42 kejadian. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 28 orang, luka berat 25 orang, dan luka ringan 36 orang, dengan total kerugian materiil mencapai Rp147.352.500.

Mengakhiri press conference, Kapolres Halmahera Utara mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

“Imbauan ini sesuai perintah Kapolri. Perayaan malam tahun baru tidak diisi dengan pesta kembang api, melainkan diganti dengan doa lintas agama,” ujar Kasi Humas Polres Halut menutup kegiatan tersebut. (Jo) 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by malut
ADVERTISEMENT